Berita mengenai peraturan baru oleh Korea Media Rating Board (KMRB) yang mungkin saja bisa menggoyahkan dunia K-Pop meruak.
Pada dasarnya, dulu jika video musik terlalu gamblang dan ‘dewasa’
dan tak mendapatkan slot di channel TV, MV tersebut masih dapat diunggah
di Youtube dan digunakan untuk tujuan promosi dan pemasaran.
Namun, mulai tanggal 18 Agustus nanti semua itu akan berubah.
Dulu, jika MV diunggah secara online tanpa memungut uang, MV tersebut
tak akan di-review oleh KMRB. Namun, mulai 18 Agustus nanti, MV harus
mendapatkan “OK” dari KMRB sebelum diunggah secara online.
Sekarang klip harus diberi embel-embel “Untuk publik umum,” “Untuk
orang-orang berusia lebih dari 12 dan 15 tahun,” “Tak pantas untuk
remaja,” dan “Tontonan terbatas.” (Video yang sudah di-review oleh
perusahaan penyiaran tak akan melalui regulasi baru ini.)
Saat ini, tak ada pedoman khusus tentang situs-situs mana saja yang
akan dicakup oleh peraturan baru ini. (Apakah termasuk teaser, klip
Youtube, Google Video, dll.)
Tampaknya agensi hiburan akan kewalahan dalam mengatur promosi dan
pemasaran. Meskipun situs non-Korea tak akan begitu bermasalah namun
masalah dengan sebagian besar situs Korea adalah kenyataan yang harus
dihadapi bahwa untuk menonton konten yang ditujukan untuk dewasa berusia
19 tahun ke atas , kalian harus menulis nomor registrasi. (Di Korea
Selatan, semua penduduk memiliki nomor registrasi dan ini diperlukan
untuk mendaftar di suatu situs dan juga dalam mengakses konten-konten
tertentu.)
Bagaimana menurut Haebaragi? Apakah peraturan baru ini terlalu ketat, atau ini bukanlah masalah besar?
source: soompi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar